BệBASbaru.com, SELEB - Pedangdut Tiara Marleen bersama kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo mendatangi Polda Metro Jaya.
Kedatangannya ke Polda Metro Jaya adalah untuk meninjau ulang proses administrasi hukum pidana. Ia dilaporkan oleh Emma Waroka.
"Maksud kedatangan kami kemari adalah untuk peninjauan proses admistrasi hukum pidana yang dilakukan oleh pihak EW dengan kuasa hukumnya terkait dengan laporan mereka, pelanggaran undang-undang ITE, karena live Instagram yang dilakukan oleh klien kami, Tiara Marleen," ujar Firdaus Oiwobo ketika ditemui di Polres Metro Jaya, Jumat (21/1/2022).
Baca Juga: Isyarat Presiden Jokowi Tunjuk Bos Kota Nusantara Berlatar Arsitek KSP Sebut Kriteria Ideal
Setelah meninjau ulang, Firdaus Oiwobo menilai adanya cacat hukum dalam laporan tersebut yang tidak memenuhi hukum acara yang berlalu.
"Saya sudah melayangkan surat kepada Polda Metro Jaya kepada Direskrimum dan Direskrimsus untuk memberhentikan proses penyelidikan ini karena cacat hukum, tidak bisa dijalankan proses penyelidikan dengan cara-cara yang tidak memenuhi hukum acara," terang Firdaus Oiwobo.
Atas dasar tersebut, kuasa hukum Tiara Marleen mengajukan surat perlindungan hukum kepada Polda Metro Jaya karena cacat hukum atas laporan dari Emma Waroka.
"Artinya, syarat-syarat dalam hukum pidana itu tidak ditempuh dengan maksimal, tidak diberikan surat somasi terlebih dahulu, pokoknya banyak dugaan-dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh EW dengan kuasa hukumnya dan sekarang ini saya ajukan protes dengan mengajukan surat permohonan perlindungan hukum," jelas Firdaus Oiwobo.
Baca Juga: Fenomena Ekuiluks di Indonesia Apa Itu? Apakah Berdampak ke Manusia?
Artikel Terkait
Idihhh Cucuookkk…Reza Rahadian Disebut-sebut Mantan Kekasihnya, Kim Hawt Ngaku Sampai Ditelpon Sang Aktor!
Benarkah Sosok Asli di Video 61 Detik Itu Miss Kay? Polisi Dikabarkan Mulai Ngusut
Minta Duit! Dorce Ternyata Sudah di Bantu Megawati dan Jokowi, Jumlah Tak Disebut!
Agama Dihina, Bang Haji Rhoma Irama Pernah Kejar Orang dari Atas Panggung
Tubuh Anya Geraldine Makin Keras Ajee, Bikin Salfok!