BệBASbaru.com, KESEHATAN – Setelah heboh gagalnya jadi calon bintara terkait buta warna parsial, kini pembaca perlu tahu apa itu buta parsial!
Sosok Fahri Fadilah Nur Rizki belakangan ramai diperbincangkan setelah kisah gagalnya masuk sebagai calon bintara Polri 2021 viral di media sosial. Diketahui, dia sudah masuk peringkat 35 dari ribuan peserta.
Namun tiba-tiba namanya dicoret dan digantikan siswa yang gagal menjelang pendidikan bintara Polri. Curhatan Fahri ini membuat Polda Metro Jaya memberikan klarifikasi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan alasan Fahri tidak bisa ikut pendidikan Bintara ialah karena didiagnosa buta warna parsial.
“Berdasarkan surat dari Mabes Polri sebelum peserta mengikuti pendidikan, ada kegiatan supervisi yang dilakukan terhadap peserta yang sudah lulus. Kemudian supervisi yang dipimpin ketua tim menyebutkan yang bersangkutan tidak memenuhi syarat dengan temuan buta warna parsial,” katanya dalam konferensi pers, Senin (30/5).
Gagalnya Fahri mengikuti pendidikan Bintara Polri karena buta warna parsial mungkin membuat Sahabat Fimela bertanya-tanya, apa itu buta warna parsial dan apa penyebabnya? Untuk mengetahui lebih lanjut, simak selengkapnya berikut ini!
Apa Itu Buta Warna Parsial?
Mengenal Buta Warna Parsial yang Jadi Penyebab Utama Calon Bintara Polri Gagal Pendidikan
Viral, calon bintara Polri gagal pendidikan karena buta warna parsial. Kenali penyebab dan jenisnya. (pexels/joao jesus).
Melansir Colour Blind Awareness, buta warna parsial atau buta warna sebagian adalah kondisi ketika pigmen penginderaan warna mata bermasalah. Akibatnya, pengidap buta warna jenis ini mengalami kesulitan membedakan warna tertentu.
Artikel Terkait
Benarkah Minum Air Mani 4x Seminggu Bisa Bantu Wanita Cepat Hamil? Ini Dia Jawaban Para Pakar!
Benarkah Merokok Bisa Redakan Stres, Mitos Apa Fakta? Cek Artikel Ini Guyss!
Healing Tidak Harus Jalan-jalan, Ada Lho Cara Lain yang Lebih Efektif dan Mudah di Lakukan!
Setelah Melahirkan, Jangan Langsung Hamil Lagi, Ini Tips Hamil Sehat dari para Ahli