BEBASBARU.COM, KRIMINAL - Investasi di bidang batubara masih dianggap sebagai jalan untuk cepat kaya raya. Walaupun harus merusak alam.
Nah, akibat tergiur itulah, puluhan orang jadi sasaran empuk 4 orang ini, untuk melakukan penipuan, tak tanggung-tanggung, kerugian yang di derita mencapai 100 miliaran.
Sebelumnya, Dirtipidum Mabes Polri menangkap 4 pelaku penipuan dan penggelapan senilai 49 hingga 100 miliar rupiah di Kalimantan Selatan.
4 pelaku penipuan dan penggelapan memperdaya korbannya dengan modus menawarkan investasi bisnis tambang batu bara di wilayah Kalimantan Selatan.
Namun investasi tersebut bodong. Tak main-main, investasi bodong itu mencapai angka 100 miliar rupiah. 4 tersangka tersebut meliputi komisaris PT Exploitasi Energi Indonesia Tbk.
Direktur PT Exploitasi Energi Indonesia Tbk dan 2 orang lainnya yakni HS dan KH sebagai pekerja swasta. Diketahui, kasus itu berawal saat korban melakukan investasi kepada para pelaku.
Baca Juga: Kiamat Lokal Bernama Banjir Dahsyat Mirip Jaman Nabi Nuh: 20.000 Jiwa Diperkirakan tewas di Libya
Baca Juga: Apa Tanggapan TNBTS Usai Dilaporkan Balik Oleh Rombongan Prewedding Penyulut Flare di Bromo?
Namun bukan keuntungan yang didapat, melainkan kerugian hingga mencapai 100 miliar rupiah. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ke empat pelaku dikenakan pasal 374 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Rasanya tak sepadan dengan kejahatan yang dilakukan, betulkan pembaca...tinggallah para investor yang tertipu kini gigit jempol, uang melayang, pala pusing nguing-nguing!***
Artikel Terkait
PDIP Pasang Syarat ke Partai Demokrat? SBY dan AHY Pilih Dukung Prabowo Subianto, Si Kuning Sudah Kasih Sinyal
Bila Partai Demokrat Bergabung Dukung Prabowo, PD akan Bertemu ‘Musuh Lama’ Ketum PKN Anas Urbaningrum?
Amelia Alias Meli 3gp Si Buah Melon Gede dan Suka Bicara Cablak, Mangkir Diperiksa Polisi Terkait Film Dewasa
Sempat Akur dan Akrab, Shah Rukh Khan dan Salman Khan agaknya Bakalan Perang Lagi, Gara-gara Ini Penyebabnya!
Loh? Pengelola Dinilai Lalai dan Akan Dilaporkan Balik Oleh Rombongan Prewedding Penyulut Flare di Bromo