• Kamis, 1 Juni 2023

Gelar Rekontruksi Kasus Penganiayaan, Polisi Yakin Tendangan Mario Dandy ke Kepala David Bukan Spontanitas

- Selasa, 14 Maret 2023 | 11:42 WIB
Pihak kepolisian menilai bahwa perbuatan Mario Dandy kepada David merupakan unsur kesengajaan (dok, Kolase Image/Tangkapan Layar/net)
Pihak kepolisian menilai bahwa perbuatan Mario Dandy kepada David merupakan unsur kesengajaan (dok, Kolase Image/Tangkapan Layar/net)

BEBASBARU.COM, KRIMINAL – Beberapa waktu lalu ramai dimedia sosial mengenai kasus penganiayaan yang berujung koma.

Seperti yang diketahui, Mario Dandy Satrio saat ini menjadi tersangla pelaku penganiayaan Cristalino David Ozora yang saat ini masih dalam masa pemulihan.

Pada Jum’at (10/3) kemarin, Mario Dandy terlihat menjalani rekontruksi pertama di Kompleks Green Permata Residence Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Dalam rekontruksi kasus penganiayaan tersebut, Mario Dandy memeragakan saat dirinya menendang kepala David Ozora.

Baca Juga: APA Bantah Soal Bisikan di Kasus Mario Dandy, Pihak Kepolisian Buka Suara: Kita Berdasarkan Alat Bukti!

Setelah berakhirnya rekontruksi, pihak kepolisian menilai perbuatan Mario Dandy kepada David bukan spontanitas melainkan adanya unsur kesengajaan.

"Dari mens rea, niat jahat. Dan actus reus yang bersangkutan, wujud perbuatan," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi pada wartawan, Jumat (10/3/2023).

Niat jahat Mario semakin tergambar saat David yang sudah tak sadarkan diri, tetap dianiaya di bagian kepalanya. Mario pun dinilai sudah berencana merekam aksi sadisnya.

"Yang bersangkutan sudah tahu, pada tendangan pertama (korban) sudah tidak sadar. Masih dilanjutkan. Ada kesengajaan dengan maksud arah kepala. Semua arah tendangan ke arah kepala dengan maksud," tegas Hengki.

Baca Juga: Sukses Gelar Konser 2 Hari, Inilah Beberapa Hal Menarik yang Terjadi di Konser BLACKPINK Jakarta 2023!

Seperti diketahui, detik-detik penganiayaan brutal terhadap David diawali dengan perintah push up 50 kali dari Mario Dandy. Momen tersebut tak dilewatkan Mario, karena dia meminta temannya yang bernama Shane Lukas (19) merekam dengan fitur video di ponsel. Shane Lukas sendiri kini turut ditetapkan sebagai tersangka.

"Dalam posisi korban (push up) nge-plank. Setelahnya posisi kamera disiapkan oleh MDS, dan anak AG disuruh untuk menyaksikan MDS menendang dengan kaki kanan dengan sepatu, ada ancang-ancang," kata penyidik saat proses rekonstruksi.

Kemudian, Mario melakukan tendangan pertama ke bagian telinga. David diduga hilang kesadaran usai ditendang Mario.

"Pada saat tendangan pertama, kondisi korban langsung terbaring. Dugaan kita korban langsung hilang kesadaran," kata penyidik.

Halaman:

Editor: Yeyen Rusmita Agustin

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X