• Selasa, 21 Maret 2023

Masih Dalam Tahap Penyelidikan, Polisi Akan Periksa 4 Saksi Penting di Kasus Penganiayaan David

- Selasa, 14 Maret 2023 | 11:51 WIB
Polisi berencana memanggi 4 saksi penting untuk kasus penganiayaan David (dok, Image/Tangkapan Layar/Net)
Polisi berencana memanggi 4 saksi penting untuk kasus penganiayaan David (dok, Image/Tangkapan Layar/Net)

BEBASBARU.COM, INVESTIGASI – Beberapa waktu lalu ramai dimedia sosial mengenai kasus penganiayaan yang berujung koma.

Seperti yang diketahui, Mario Dandy Satrio saat ini menjadi tersangla pelaku penganiayaan Cristalino David Ozora yang saat ini masih dalam masa pemulihan.

Pada Jum’at (10/3) kemarin, Mario Dandy terlihat menjalani rekontruksi pertama di Kompleks Green Permata Residence Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Setelah melakukan rekontruksi kasus penganiyaan, polisi berencana akan memanggil beberapa saksi penting dalam kasus penganiyaan David oleh Mario Dandy.

Baca Juga: Gelar Rekontruksi Kasus Penganiayaan, Polisi Yakin Tendangan Mario Dandy ke Kepala David Bukan Spontanitas

"Penyidik masih melakukan tentunya menunggu adanya proses pemanggilan terhadap empat saksi tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (13/3/2023).

Trunoyudo belum merinci kapan dan siapa saja 4 orang saksi tersebut. Namun dia menegaskan, pemeriksaan saksi dilakukan demi membuat terang kasus penganiayaan yang ada.

"Catatan kami pada saat rilis kemarin adalah penguatan dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana perencanaan dalam penganiayaan berat yang dilakukan oleh Mario cs," ujarnya.

Baca Juga: APA Bantah Soal Bisikan di Kasus Mario Dandy, Pihak Kepolisian Buka Suara: Kita Berdasarkan Alat Bukti!

Menurut Trunoyudo, keempat saksi ini akan menguatkan unsur pidana penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy kepada David Latumahina.

"Saksi penguat dipanggilnya kasus Mario cs akan kami sampaikan pada saat penyidik memang memanggil," imbuhnya.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan Mario Dandy memiliki niat jahat dalam melakukan penganiayaan terhadap David. Ini dibuktikan dengan ucapan 'free kick' hingga 'nggak takut anak orang mati' yang dilanjutkan dengan perbuatannya.

"Pada saat terjadi penganiayaan yang sangat sadis itu ada tiga kali tendangan ke arah kepala, kemudian ada dua kali menginjak tengkuk dan 1 kali pukulan ke arah kepala ini ke arah yang sangat vital, ini kepala," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers, Kamis (2/3).

Baca Juga: Sukses Gelar Konser 2 Hari, Inilah Beberapa Hal Menarik yang Terjadi di Konser BLACKPINK Jakarta 2023!

Halaman:

Editor: Yeyen Rusmita Agustin

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X