BEBASBARU.COM, INVESTIGASI – Beberapa hari yang lalu media sosial sempat heboh dengan transaksi janggal capai ratusan triliun di Kementrian Keuangan (Kemenkeu).
Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan mengaku akan menyelidiki terkait janggalnya transaksi yang terjadi di Kemenkeu.
Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan (PPATK) diketahui sudah menyampaikan rekapitulasi data Informasi Hasil Analisi (IHA) kepada Kemenkeu.
Bahkan termasuk dengan rangkaian penanganan kasus yang berindikasikan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Total angka transaksi gelap ini memang bukan diumbar oleh Sri Mulyani, melainkan disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud Md selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU).
Mereka berdua pada akhir pekan lalu telah bertemu untuk menjelaskan asal usul nilai transaksi Rp 300 triliun yang merupakan data akumulasi sejak 2009 sampai dengan 2023. Saat itu, Sri Mulyani, tetap pada pendiriannya bahwa PPATK tak pernah menyampaikan data angka Rp 300 triliun kepada kementeriannya.
"Sampai siang hari ini saya tidak mendapatkan informasi mengenai Rp 300 triliun itu, ngitungnya dari mana, transaksinya apa saja, siapa yang terlibat," kata Sri Mulyani saat konferensi pers bersama Mahfud Md di kantornya, dikutip Senin (13/3/2023).
Sri Mulyani pun mengaku akan menghubungi Kepala PPATK Ivan Yustiavandana untuk membuka seluruh data transaksi mencurigakan itu, atas seizin Mahfud Md. Menurutnya, data itu tak perlu lagi ditutup-tutupi karena sudah terumbat angkanya ke publik.
"Saya juga seizin Pak Mahfud ya, saya tanyakan kepada Pak Ivan 'Pak Ivan Rp 300 triliun seperti apa? mbok ya disampein saja secara jelas kepada media, siapa-siapa yang terlibat, pohon transaksinya seperti apa, dan apakah informasi itu bisa di-share ke publik, apakah informasi itu menjadi bukti hukum, monggo, makin detail makin bagus," kata Sri Mulyani.
Ia sendiri mengaku sangat ingin mengetahui detail Transaksi itu. Namun, ditegaskannya, data transaksi mencurigakan biasanya tidak kongkrit disampaikan PPATK kepada Kementerian Keuangan, sebagaimana PPATK sampaikan ke aparat penegak hukum (APH).
"Poin saya, Pak Mahfud sebagai ketua dewan pengarah TPPU dapatkan informasi yang lebih lengkap dan lebih detail, kami tidak dapatkan seperti itu. Tapi ini menjadi evaluasi kita bersama. Namun banyak informasi yakg detail mengenai pencucian uang itu disampaikan PPATK langsung kepada Pak Mahfud ke instansi aparat penegakan hukum," ujar Sri Mulyani.
Artikel Terkait
Gedung-gedung Mewah Milik Kemenkeu Akan Disewakan Imbas Pindah ke IKN Nusantara
Buntut Kasus Rafael Alun, Begini Respon Kemenkeu Soal Adanya Transaksi Aneh yang Dilakukan Pejabat Pajak
Dituding Jadi Sarang Penyamun Duit Rakyat Di Pajak dan Bea Cukai, Kemenkeu Beri Ucapan Begini!
Terpopuler: Kasus Mario Dandy, Bongkar Bobrok Di Kemenkeu, Ditemukan 300 Triliun Transaki Mencurigakan!
Geng Rafael Alun Rata-rata se Angkatan dan Punya Bisnis alias Saham di Mana-mana! Ini Kata Kemenkeu