BEBASBARU.COM, INVESTIGASI – Beberapa hari yang lalu media sosial sempat heboh dengan transaksi janggal capai ratusan triliun di Kementrian Keuangan (Kemenkeu).
Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan mengaku akan menyelidiki terkait janggalnya transaksi yang terjadi di Kemenkeu.
Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan (PPATK) diketahui sudah menyampaikan rekapitulasi data Informasi Hasil Analisi (IHA) kepada Kemenkeu.
Bahkan termasuk dengan rangkaian penanganan kasus yang berindikasikan tinndak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca Juga: Heboh Transaksi Ghaib Capai Rp 300 T, Mahfud MD dan Sri Mulyani Tagih Penjelasan dari PPATK
"Rekapitulasi yang kami sampaikan kepada Kementerian Keuangan pada hari ini adalah merupakan daftar seluruh dokumen Informasi Hasil Analisis beserta jumlah nilai nominal yang terindikasi terkait dengan TPPU sebagaimana tertuang dalam data individual masing-masing kasus yang telah kami sampaikan sepanjang kurun waktu 2009-2023," terang Kepala PPATK Ivan Yustiavananda dalam keterangan tertulis, Senin (13/3/2023).
Ivan menegaskan PPATK dan Kemenkeu terus bekerja sama dan berkoordinasi berupa pertukaran informasi dan hal lainnya. PPATK akan selalu melakukan langkah-langkah kolaboratif yang efektif untuk penanganan seluruh informasi yang telah disampaikan.
"Secara rutin PPATK dan Kemenkeu selalu berkoordinasi dalam melaksanakan tugas dan fungsi kita masing-masing, tidak terbatas hanya pada isu tertentu saja," kata Ivan.
Selain itu, penanganan data serta pemenuhan permintaan informasi dari Kemenkeu oleh PPATK, menjadi prioritas khususnya dalam rangka membantu penerimaan negara serta mendukung Kemenkeu untuk memperkuat akuntabilitas kinerja sebagai bendahara negara.
Ivan menambahkan analisis merupakan kegiatan meneliti secara mendalam atas laporan transaksi keuangan mencurigakan dan atau laporan lainnya serta informasi yang diperoleh PPATK dalam rangka menemukan atau mengidentifikasi tindak pidana pencucian uang atau tindak pidana lainnya.
Hasil Analisis adalah penilaian akhir dari analisis yang dilakukan secara independen, objektif dan profesional untuk ditindaklanjuti dengan Pemeriksaan atau disampaikan kepada penyidik atau Kementerian/Lembaga dan pihak-pihak lainnya yang berwenang.***
Artikel Terkait
Gile Bener! Rafael Alun Ayah Mario Dandy Diduga Gunakan 40 Rekening Lakukan Transaksi 500 Miliar Lebih
Ernie Istri Rafael Alun yang juga Ibunda Mario Segera Dipanggil KPK, Rekeningnya Banyak Transaksi Mencurigakan
Rafael Alun Segera Kembali Dipanggil KPK, Temuan Transaksi Hingga 500 Miliar Bukti Kekayaannya Tak Beres!
Buntut Kasus Rafael Alun, Begini Respon Kemenkeu Soal Adanya Transaksi Aneh yang Dilakukan Pejabat Pajak
Astaga! Diduga Sarang Perampok Ternyata di Sini, Mahfud MD Bongkar Transaksi Janggal Rp300 Triliun