• Selasa, 21 Maret 2023

Dari Heboh sampai Diklaim Sudah Rampung, Inilah Kilas Balik Transaksi Ghaib Rp 300 Triliun di Kemenkeu

- Jumat, 17 Maret 2023 | 11:25 WIB
Kilas balik dari adanya transaksi jumbo yang terjadi di Kemenkeu (dok, Image/Tangkapan LAyar/YouTube/Kemenkeu)
Kilas balik dari adanya transaksi jumbo yang terjadi di Kemenkeu (dok, Image/Tangkapan LAyar/YouTube/Kemenkeu)

BEBASBARU.COM, INVESTIGASI – Beberapa hari yang lalu media sosial sempat heboh dengan transaksi janggal capai ratusan triliun di Kementrian Keuangan (Kemenkeu).

Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan mengaku akan menyelidiki terkait janggalnya transaksi yang terjadi di Kemenkeu.

Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan (PPATK) diketahui sudah menyampaikan rekapitulasi data Informasi Hasil Analisi (IHA) kepada Kemenkeu.

Bahkan termasuk dengan rangkaian penanganan kasus yang berindikasikan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga: Bukan Hasil Korupsi dan Pencucian Uang, Mahfud MD Akan Kembali Jelaskan Soal Transaksi Janggal di Kemenkeu

Awalnya, Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan sekaligus Ketua Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang mempertanyakan terkait transaksi mencurigakan Rp300 triliun itu di lingkungan Kemenkeu.

Tak hanya itu, sejak 2009 hingga 2023, PPATK menemukan dugaan pencucian uang di Kemenkau dengan nilai tersebut yang melibatkan 477 pegawai Kemenkeu.

Sri Mulyani mengaku kerap mendapat surat laporan dari PPATK sebanyak 196 dari 2009 hingga 2023. Namun, ia sudah merespon seluruh laporan dan tidak menemukan satupun laporan dengan transaksi Rp300 triliun.

Kemudian, melihat dari kanal YouTube Kemenkeu pada Rabu (15/3/23), Mahfud MD dan Sri Mulyani bertemu dan membahas transaksi tersebut. Sri Mulyani mengaku tidak mengetahui adanya laporan transaksi sebanyak Rp300 triliun seperti yang disampaikan Mahfud MD.

Baca Juga: Sempat Bertemu Sebulan Sebelum Kejadian Penganiayaan, Amanda Bongkar Isi Obrolan dengan Mario Dandy

"Mengenai Rp 300 triliun, sampai saat ini saya belum mendapatkan informasi Rp 300 triliun itu hitungannya dari mana, transaksinya apa saja, siapa yang terlibat. Dalam hal ini silakan teman-teman media nanti tanya ke Pak Ivan (selaku Kepala PPATK)," kata Sri Mulyani.

Awan Nurmawan selaku Irjen Kementerian Keuangan menyatakan bahwa transaksi itu bukanlah berasal dari pencucian uang maupun korupsi. Pihaknya baru akan menindaklanjuti dengan adanya kerjasama antara Kementerian Keuangan dan Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Rp 300 triliun itu memang sampai saat ini kami, khususnya Inspektorat Jenderal, kami belum menerima informasinya seperti apa," ujarnya Itjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/3/2023).

"Mengenai informasi terkait pegawai Kemenkeu, kami tindak lanjuti secara baik, kami panggil, dan sebagainya. Intinya, ada kerja sama antara Kemenkeu dan PPATK" tambahnya.

Halaman:

Editor: Yeyen Rusmita Agustin

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X