• Selasa, 21 Maret 2023

Sri Mulyani dan Mahfud MD Sempat Beda Pendapat, Inilah 4 Fakta Transaksi Ghaib Rp 300 Triliun di Kemenkeu

- Jumat, 17 Maret 2023 | 11:38 WIB
Kasus transaksi janggal yang terejadi di Kementrian Keuangan (dok, Image/Tangkapan Layar/Net)
Kasus transaksi janggal yang terejadi di Kementrian Keuangan (dok, Image/Tangkapan Layar/Net)

BEBASBARU.COM, INVESTIGASI – Beberapa hari yang lalu media sosial sempat heboh dengan transaksi janggal capai ratusan triliun di Kementrian Keuangan (Kemenkeu).

Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan mengaku akan menyelidiki terkait janggalnya transaksi yang terjadi di Kemenkeu.

Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan (PPATK) diketahui sudah menyampaikan rekapitulasi data Informasi Hasil Analisi (IHA) kepada Kemenkeu.

Bahkan termasuk dengan rangkaian penanganan kasus yang berindikasikan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga: Dari Heboh sampai Diklaim Sudah Rampung, Inilah Kilas Balik Transaksi Ghaib Rp 300 Triliun di Kemenkeu

Berikut ini adalah beberapa fakta tentang transaksi janggal yang terjadi di Kemenkeu yang telah dirangkum:

1. PPATK telah mengirim rekapitulasi data hasil analisis ke Kemenkeu

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan kembali rekapitulasi data hasil analisis atau pemeriksaan kepada Kemenkeu. Data tersebut diserahkan beserta rangkaian penanganan atas kasus yang berindikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang nilainya mencapai Rp 300 triliun.

Rekapitulasi data tersebut merupakan daftar seluruh dokumen informasi hasil analisis beserta jumlah nilai nominal yang terindikasi terkait dengan TPPU. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan informasi itu sesuai dengan yang tertuang dalam data individual masing-masing kasus yang telah disampaikan sepanjang kurun waktu 2009 sampai 2023.

2. Kemenkeu bakal rapat dengan PPATK dan Tim Pengendalian TPPU

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan pihaknya akan melakukan rapat bersama PPATK dan Tim Pengendalian TPPU yang berada di bawah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Baca Juga: Bukan Hasil Korupsi dan Pencucian Uang, Mahfud MD Akan Kembali Jelaskan Soal Transaksi Janggal di Kemenkeu

Namun, Yustinus tak menyampaikan kapan waktu pelaksanaan rapat bersama tersebut. Dia berujar persiapan rapat masih diatur. Tetapi ia meyakini rapat bersama itu akan secepatnya dilakukan agar transaksi tersebut bisa segera ditelusuri.

Kendati demikian, ia menyatakan Kemenkeu akan secara aktif membangun komunikasi dengan PPATK. Tujuannya agar bisa mendapat penjelasan lebih awal, sehingga lebih mudah dalam melakukan tindak lanjutnya.

Halaman:

Editor: Yeyen Rusmita Agustin

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X