BệBASbaru.com, NASIONAL - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong mengatakan kriteria ideal calon Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan adalah yang punya latar belakang arsitek dan pernah memimpin daerah.
Baginya, dua kriteria itu relevan dengan tantangan pembangunan IKN.
"Saya kira kita harus melihatnya itu sebagai sebuah kriteria yang ideal, karena memang tantangan dalam membangun dan memindahkan ibu kota negara itu relevan dengan itu," kata Wandy dalam video yang diterima, Jumat (21/1).
Baca Juga: Amarah Warga Sunda Hingga PDIP Galau Soal Arteria Dahlan, Bukti Pengaruh Ridwan Kamil Kuat?
Baca Juga: Nahh Lo, PUPR Muba Sebut Duit Juga Ngalir ke Polda Sumsel Sebesar Rp2 Miliar, KPK Gerak Cepat
Meski demikian, Wandy menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo memiliki waktu selama dua bulan untuk menentukan sosok kepala otorita IKN. Jangka waktu itu sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Dalam kurun waktu itu, lanjut Wandy, bisa saja terdapat nama-nama lain calon kepala otorita yang belum dimunculkan ke publik.
"Nama-nama lain yang belum pernah muncul bisa dimunculkan ke publik. Sehingga presiden punya banyak pilihan untuk itu dan waktu masih cukup, jadi saya kira biarkan presiden yang memiliki hak prerogatif soal itu," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sempat membeberkan kriteria kandidat Kepala Otorita IKN baru yakni pernah memimpin daerah dan harus memiliki latar belakang arsitek.
Artikel Terkait
Tok! Ibu Kota Negara Dipindah Bertahap ke Kota Nusantara Mulai Tahun 2024
Bila Jokowi Teken Keppres Perpindahan IKN, Maka Status Jakarta Bukan Lagi Ibukota Negara!
Ibukota Negara Sudah Urgen Dipindah, Karena Jakarta Mau Tenggelam!
Pemimpin Otorita Ibu Kota Baru Nusantara Kapanpun Bisa Dipecat oleh Presiden, UU ya Gicuuu!
Tahap Pertama Pemindahan Ibu Kota Sampai 2045, Bangun Istana Presiden lalu Gedung DPR-MPR