BệBASbaru.com, POST-Hukum - Polisi kali ini bak di tes, apakah akan memproses secara adil soal laporan terkait ‘penjilat’ Istana ini. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ruhut Sitompul kini menjadi trending.
Ruhut membuat kontroversi karena dia mengunggah foto Anies Baswedan berpakaian adat Suku Dani, Papua di akun Twitternya.
“Ha ha ha kata orang Betawi usahe ngeri X Sip deh,” cuitan Ruhut Sitompul melalui akun Twitter @ruhutsitompul pada Rabu, 11 Mei 2022.
Di unggahan sebelumnya, Ruhut mengunggah foto pengendara sepeda motor yang terlihat mengenakan kaus dengan tulisan "Haram Dukung Anies Baswedan".
Ruhut menyebut para pengendara sepeda motor itu ditemui di salah satu daerah di Medan, Sumatera Utara.
"Ngeri kali kata anak Medan ini sih ngeri-ngeri sedap, hey kalian tolong ya pilpres masih 2 1/2 tahun lagi mohon sabar ya duduk diboncengan masing-masing pasti nanti indah pada waktunya merdeka," tulis Ruhut.
Banyak orang menilai jika Ruhut Sitompul telah menghina Anies Baswedan dan juga masyarakat Papua. Banyak orang menilai Ruhut Sitompul tidak hanya rasis, namun juga sering membuat kegaduhan dan menimbulkan perpecahan.
Saat ini, tagar ‘Ruhut Langgar UU ITE’ pun trending di Twitter, Ruhut Sitompul digadang-gadang telah melanggar Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Atas meme tersebut, Ruhut Sitompul dilaporkan ke polisi. Ruhut dilaporkan dengan tuduhan pelanggaran UU ITE berkaitan dengan SARA.
Artikel Terkait
Ngaku Bisa Sembuhkan Penyakit, Dukun Ini Perkosa 900 Pasien Wanitanya dengan Alasan mengada-ngada!
Postingan Ruhut Sitompul Sudah Kelewat Batas Unggah Foto Melecehkan Anies Baswedan, Warganet Murka
Berasal dari Amerika, Ikan Sapu-sapu Bisa Berbahaya Juga Memiliki Manfaat, Untuk Diet dan Jadi Bakso Bisa Loh!
Gara-gara Eksepsi Ditolak Hakim, Irjen Pol Napoleon Bonaparte Sindir Soal Orang Munafik