• Kamis, 1 Juni 2023

Setya Novanto Dimiskinkan Asetnya Disita! Mulai Hotel Hingga Lapangan Golf Bernilai Hampir 2 T

- Kamis, 23 Juni 2022 | 09:36 WIB
Satgas BLBI di bawah komando Menko Polhukam Mahfud MD kembali melakukan penyitaan aset obligor BLBI milik mantan Ketua DPR RI sekaligus mantan Ketum Partai Golkar Setya Novanto senilai 2T (dok, ANTARA/Sanya Dinda)
Satgas BLBI di bawah komando Menko Polhukam Mahfud MD kembali melakukan penyitaan aset obligor BLBI milik mantan Ketua DPR RI sekaligus mantan Ketum Partai Golkar Setya Novanto senilai 2T (dok, ANTARA/Sanya Dinda)

BệBASbaru.com, INVESTIGASI – Tanpa gembar-gembor, Satgas BLBI di bawah komando Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kembali melakukan penyitaan aset obligor BLBI.

Kali ini milik mantan Ketua DPR RI sekaligus mantan Ketum Partai Golkar Setya Novanto, tak tanggung-tanggung, nilanya mencapai Rp2 triliun.

 

"Hari ini, saya memimpin penyitaan oleh Satgas BLBI atas aset yang terkait dengan obligor PT Bank Asia Pacific, atas nama Setiawan Harjono dan Hendrawan Haryono, dan pihak terafiliasi. Nilai asetnya sekitar Rp2 triliun," ujar Mahfud MD, Rabu, 22 Juni 2022.

"Bentuk asetnya tanah dan bangunan berikut lapangan golf dan fasilitasnya, dua bangunan hotel, dan lain-lain di atas lahan seluas 89, 01 Hektare, di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, atas nama PT Bogor Raya Development, PT Asia Pacific Permai, dan PT Bogor Raya Estatindo," tuturnya menambahkan.

Mahfud MD pun mengungkapkan selama ini Satgas BLBI tampak dipkasa untuk menunda-nunda penagihan utang ini.

Pasalnya, setiap ditagih, para obligor dan debitur selalu mengelak dengan berbagai alasan, mulai dari salah hitung sampai tagihannya berbeda.

"Selama ini, kita sepertinya dipaksa untuk menunda-nunda penagihan utang BLBI itu. Pasalnya, setiap ditagih, para obligor/debitur itu selalu mengelak dengan berbagai alasan: ada yang berdalih hitungannya salah, ada yang berdalih besarnya tagihan berbeda-beda antara BPK, BPKP, dan DJKN," kata Mahfud MD.

"Ada juga yang setiap ada pergantian pejabat, mereka meminta hitung ulang lagi. Ada juga yang ketika ditagih, masih bermasalah dengan sertifikat dan dokumen. Ada yang ketika ditagih lalu mengadu ke DPR, dan di DPR terjadi perdebatan antar anggota yang tak putus-putus," ucapnya.

"Ada juga warga masyarakat yang menilai bahwa secara logika tagihan lebih kecil dari utangnya, tapi mereka tak bisa membuktikan secara hukum, bahkan setelah dimintai keterangan oleh KPK sekali pun," ujarnya menambahkan.

Akibat perdebatan yang terus terjadi, Mahfud MD menuturkan bahwa penagihan terhadap debitur dan obligor BLBI ini menjadi tertunda.

Dengan begitu, mereka bisa leluasa mengalihkan asetnya, bahkan pindah ke luar negeri.

"Sementara perdebatan berlangsung dan penagihan tertunda, banyak aset obligor yang beralih atau dialihkan, dan obligornya pindah ke luar negeri," tutur Mahfud MD.

"Oleh Sebab itu, sekarang Pemerintah akan berhenti berdebat dan tak akan berdebat lagi. Sebab, kalau begitu terus, Pemerintah bisa kehilangan obyek maupun hak tagihnya (misalnya karena daluwarsa)," katanya.

"Sekarang, Pemerintah akan terus menagih dan menyita aset. Jangan lagi ada yang menggelapkan aset maupun dokumen. Kalau itu dilakukan, akan kami bidik dengan tindak pidana pencucian uang, korupsi, atau langkah hukum lainnya," ujarnya menambahkan.

Halaman:

Editor: Editor Alma

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X