BệBASbaru.com, POST-Hukum – Penggiat sosial ini kaget bukan main, setelah majelis hakim memvonisnya sangat lama, yakni 4 tahun.
Adam Deni menuding hukumannya tak sebanding dengan apa yang dia lakukan
Adam Deni lalu menyebut Ahmad Sahroni ‘bermain’ dengan mengeluarkan uang Rp30 miliar untuk penjarakan dirinya. Adam sebagai terdakwa kasus pelanggaran UU ITE, divonis 4 tahun penjara pada Selasa, 28 Juni 2022.
Baca Juga: Nathalie Holscher Minggat Lagi dari Rumah Sule! Perseteruan dengan Putri Delina Agaknya Masih Panas
Dikutip bebasbaru.com dari sindonews.com, Rabu (29/06/2022), Adam menduga Ahmad Sahroni melakukan tindakan suap ke pengadilan.
Dia kemudian kembali mengungkit proses penangkapan dirinya yang terkesan instan.
"Makanya kita lihat aja, saya mikirnya begini lho, seorang Adam Deni itu ditahan sangat mahal, bisa lebih dari Rp30 miliar karena apa?" kata Adam di PN Jakarta Utara pada Selasa, 28 Juni 2022.
"Penangkapan saya ini cepat, penanganan saya cepat, P21 saya cepat tuntutan saya pun juga tinggi. Habis berapa puluh miliar saudara AS untuk membungkam saya?" sambungnya.
Meski telah divonis 4 tahun penjara, Adam mengaku tak takut. Ini karena dia merasa selalu berbicara tentang fakta. Bahkan, Adam berencana akan mengusut dugaan kejanggalan dalam persidangan kasusnya ini.
Artikel Terkait
Mirip Kasus Siskaeee dan DeaOnlyFans, YouTuber RMH Ditangkap Karena Dugaan Jualan Konten Pornografi
Amerika Serikat Serahkan Duit Korupsi e-KTP ke KPK Sebesar Rp86 miliar
Promo Holywings Bukan Khilaf Tapi kebodohan dan Disengaja Biar Orang Makin Berjubel Datang!
Razman Arief: Hotman Paris Tobat Kauuu...dan Perbanyak Baca Alkitab
Woww Hebat Nih, Gadis Cantik Asal Jepang Ini Tak Gengsi Diajak Do’i Makan Di Warteg