• Senin, 2 Oktober 2023

Ferdy Sambo Ditahan: Sekian Lama Ngumpet, Putri Candrawathi Muncul Ke Publik, Nangis Saat Wawancara!

- Minggu, 7 Agustus 2022 | 20:38 WIB
Putri Candrawathi ditemani anaknya, saat sambangi Mako Brimob, menangis saat wawancara dan terlihat agak tertekan (dok, tangkapan layar/net)
Putri Candrawathi ditemani anaknya, saat sambangi Mako Brimob, menangis saat wawancara dan terlihat agak tertekan (dok, tangkapan layar/net)

BệBASbaru.com, INVESTIGASI – Setelah satu bulan pasca peristiwa terbunuhnya Brigpol Yoshua Hutabarat atau Bripol J, istri Irjen Pol Ferdy Sambo akhirnya muncul ke publik hari ini Minggu (07/08/2022).

Kemunculan wanita yang dianggap sebagai salah satu saksi kunci ini sangat di tunggu-tunggu, karena dia merupakan salah orang yang berada di tempat kejadian Perkara.

Namun saat wawancara, Putri Candrawathi yang didampingi anak gadisnya dan juga pengacaranya dengan terisak mengatakan sangat mencintai suaminya dan kedatangannya untuk menjenguk suaminya yang di tahan di Mako Brimob Jakarta.

Baca Juga: Polisi Periksa Polisi: Karir Cermerlang Irjen Ferdy Sambo Diujung Tanduk!

Di kutip bebasbaru.com dari berbagai sumber yang di olah, Minggu (07/08/2022), dengan nada terisak Putri Candrawathi menjawab beberapa pertanyaan wartawan.

"Saya Putri bersama anak-anak. Saya mempercayai dan tulus mencintai suami saya," ujarnya di depan Mako Brimob, Minggu (7/8).

Dalam kesempatan itu, Putri juga memohon doa agar ia dan keluarganya dapat menjalani masa-masa yang sulit tersebut.

"Saya mohon doa. Biar kami sekeluarga dapat menjalani masa yang sulit ini," ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa dirinya ikhlas dengan segala peristiwa yang menimpa dia dan keluarga.

Baca Juga: Polisi Periksa Polisi: Tak Punya Pilihan Lain, Bharada E Siap Buka-bukaan dan Minta Perlindungan Hukum!

"Dan saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami," ucapnya.

Sebelumnya, Mabes Polri memutuskan menempatkan Irjen Ferdy Sambo ke tempat khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, guna pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus penembakan di rumah dinasnya yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Polri menduga Ferdy Sambo melakukan pelanggaran prosedur dalam kasus tersebut. Namun Polri belum menetapkan Sambo sebagai tersangka. (mrd_bb)

Editor: Redaktur

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X