BEBASBARU.COM, DAERAH-PPU – Syahruddin M Noor tentu tak pernah bermimpi, hobynya buka-buka selangkangan dengan mahasiwa yang open BO bisa berakhir tragis.
Terutama bagi karir politiknya yang moncer, apalagi dengan jabatan bergengsi yang dia sandang saat ini.
Yakni sebagai Ketua DPRD Penajam Paser Utara atau disingkat PPU, yang baru 7 bulanan ini dia sandang, setelah menggantikan koleganya sesama Anggota Fraksi Partai Demokrat.
Baca Juga: Rizky Billar dan Lesti Kejora Diam-diam Datangi Polda Metro Jaya, Netizen: Udah Episode Keberapa?
Sebab kini, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membuka peluang menetapkan Ketua DPRD ini jadi tersangka.
Terkait kasus video asusila yang diperankan dirinya sendiri. Adapun SMN telah melaporkan seorang perempuan bernama FA yang diduga pemeran wanita di video asusila itu.
“Ya (berpotensi jadi tersangka),” kata Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso saat ditanya kemungkinan Syahruddin M Noor jadi tersangka di Mabes Polri, Kamis (19/1/2023).
Menurutnya, Syahruddin M Noor dapat menjadi tersangka jika ada pihak yang melaporkannya. Sebab, dalam laporan Syahruddin M Noor, FA dilaporkan atas dugaan penyebaran video berkonten pornografi.
Baca Juga: Sudah Diluar Kendali, Rizky Billar dan Lesti kejora Sambangi Polda metro Jaya Untuk Laporkan Haters?
Artikel Terkait
Anak Buah AHY Ini Baru 7 Bulan Jabat Ketua DPRD PPU, Kini Tersandung Video Syur dengan Seorang Mahasiswi
Tak Rela Video Syurnya Kesebar Luas, Ketua DPRD PPU Langsung Laporkan Pemeran Wanita hingga Penahanan Polisi!
Viral Kasus Video Syur Tersebar Libatkan Ketua DPRD Penajam Paser Utara, Kedua Tersangka Langsung Diamankan
Viral! Video Syur 3 Menit Libatkan Ketua DPRD PPU Kaltim dengan Seorang Wanita, Link-nya Beredar Luas
Bersatu Mencari Link Gratis Video Syur yang Melibatkan Ketua DPRD PPU Kaltim, Warganet: Ingat Jurus Sasuke...
Video Panas 3 Menit 55 Detik Ketua DPRD PPU yang Enjot-enjotan dengan Mahasiswi Cantik Diburu