• Senin, 25 September 2023

Pernah Bikin Geger di Makam Syekh Nafis, Rabi Bikin Heboh Lagi, Pakai Gamis+Sorban Goyang Geboy Dangdutan

- Jumat, 17 Maret 2023 | 06:47 WIB
Rabi dengan seragam gamis lengkap dengan sorban dan kalung mirip tasbeh besar, tapi kelakuannya bikin resah, goyang dangdutan, kini diamankan dan diketahui ada gejala OGDJ  (dok, Humas Polsek Kelua)
Rabi dengan seragam gamis lengkap dengan sorban dan kalung mirip tasbeh besar, tapi kelakuannya bikin resah, goyang dangdutan, kini diamankan dan diketahui ada gejala OGDJ (dok, Humas Polsek Kelua)

BEBASBARU.COM, TABALONG – Komarjudin alias Rabi agaknya memang ada gangguan kejiwaan (OGDJ).

Tahun lalu pernah bikin heboh di makam Syekh Nafis, Binturu, Kelua, Kabupaten Tabalong, kali ini Rabi lagi-lagi bikin geger.

Yakni berbaju gamis, lengkap dengan sorban dan kalung ala tasbeh besar, Rabi malah goyang dangdutan di Pasar Kelua.

Baca Juga: Jokowi Ke Tabalong, Jalan Badaruddin Sulingan-Tanta Mulai Disteril, Jalan Berlubang Dikebut Ditambali!

Bukan masalah goyang geboynya yang bikin heboh, tapi kenapa harus pakai sorban dan gamis, yang mencitrakan seorang muslim yang jadi masalah, apalagi Kecamatan Kelua warganya terkenal sangat agamis.

Tak pelak aksi Rabi pun langsung viral usai dimasukan ke sosial media, tak ingin menimbulkan keresahan, pihak kepolisian Polrek Kelua, Tabalong bertindak.

Terlebih dalam video itu tertera tulisan merusak citra islam.

Video yang menyebar pada aplikasi video itu diduga diambil di depan pasar Kelua, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong pada acara hiburan musik, Sabtu (11/3/2023) malam lalu.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, melalui PS Kasi Humas Iptu Sutargo, menerangkan lelaki yang menjadi objek dalam video tersebut telah diamankan.

Diketahui ia adalah warga Gang Setuju, Kelurahan Pulau, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong atas nama Komarjudin alias Rabi (36).

"Saat ini yang bersangkutan sudah berada di RSUD Badaruddin Kasim untuk observasi kejiwaan," ungkap Iptu Sutargo, Kamis (17/03/2023).

Pihak keluarga pun telah mengetahui aksi dari Rabi dan mengijinkan pihak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan termasuk observasi di RSUD.

Baca Juga: Presiden Jokowi Positif Datang Ke Tabalong, Jalan di Tanjung Mulai Dipermulus, Tapi Warga Sindir Begini!

Iptu Sutargo juga menerangkan, bahwa lelaki dalam video tersebut pernah berurusan dengan hukum tahun pada 2022 yang ditangani Polres Tabalong dalam perkara pengancaman sebagaimana diterangkan dalam Pasal 335 ayat (1) KUHP.

Halaman:

Editor: H. Masruddin

Sumber: Banjarmasinpost.co.id, Beragam Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X