• Senin, 2 Oktober 2023

Lagi-lagi Korban Oknum Polisi, Diajak bobok Bareng di Hotel di Banjarmasin Setelah Hamil si Oknum Ingkar Janji

- Sabtu, 20 Mei 2023 | 13:41 WIB
Oknum polisi berpangkat Briptu dilaporkan mantan kekasihnya, karena ingkar janji, kabur usai si pacar berbadan dua (dok, RRI)
Oknum polisi berpangkat Briptu dilaporkan mantan kekasihnya, karena ingkar janji, kabur usai si pacar berbadan dua (dok, RRI)

BEBASBARU.COM, BANJARMASIN - Ini pelajaran bagi wanita, jangan mudah percaya dengan omongan pria, walaupun dia berseragam polisi, apalagi sampai mau-maunya di ajak bobok bareng.

Inilah yang di alami, sebut saja namanya Iyang yang berusia 26 tahunan, selain di tinggal si oknum polisi setelah berbadan dua alias hamil.

Kini Iyang juga terancam di PHK di tempatnya bekerja, akibat adanya perkara ini.

Baca Juga: Astaga Bikin Ngelus Dada! Inilah Fakta Terkait Aksi Oknum Polisi Pamekasan Jual Istri Sesama Rekan Seprofesi

Kepada wartawan, Iyang menceritakan bahwa dirinya bekerja dan dikontrak perusahaan tersebut dengan perjanjian tidak menikah atau hamil selama satu tahun.

Namun karena saat ini dirinya sudah berbadan dua, maka hampir dipastikan ia akan kehilangan pekerjaan.

"Tinggal menunggu detik-detik saja saya akan diPHK di tempat bekerja.

Jadi selain masa depan hancur, hilang pekerjaan juga. Belum lagi dampak psikis dan lain sebagainya," ujar Iyang.

Iyang sudah melaporkan sang oknum ke Propam Polresta Banjarmasin maupun ke Propam Polda Kalsel, dan sudah ditahan.

Dan Iyang pun berharap mendapat keadilan dan sang oknum juga diberikan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

"Makanya saya minta oknum ini juga di PTDH, jangan cuma demosi atau mutasi saja," jelas Iyang lagi apa adanya.

Baca Juga: Ternyata Sudah Dipecat Tak Hormat, Oknum Polisi VCS Melet Lidah Sambil Mengocok Pisang Ambon

Perbuatan asusila dilakukan oleh Briptu RA kepada I pada Februari 2022, dimana sang oknum yang awalnya mengajak jalan-jalan justru membawa korban ke sebuah hotel di Banjarmasin, dan dia saat itu mengaku masih bujangan.

Dan saat berada di dalam kamar hotel inilah, pelaku melakukan perbuatan asusila dan menodai Iyang.

Halaman:

Editor: H. Masruddin

Sumber: Banjarmasinpost.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X