BệBASbaru.com, KOTABARU - Capaian Vaksinasi Covid-19 Kabupaten Kotabaru masih terbilang rendah dari beberapa daerah di Kalimantan Selatan, bahkan jadi sorotan BPKP karena baru capai 46,33 Persen hingga 8 Desember 2021.
Menanggapi pernyataan dari BPKP, Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru, menilai pihak yang menyebutkan tidak gigih lebih baik ikut turun melihat situasi geografis di kabupaten ini.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, H Said Akhmad, Kamis (9/12/2021), mengatakan Kotabaru dalam pelaksanaan vaksin covid-19 terkendala geografis.
Luas wilayah 22 kecamatan, 198 desa 4 kelurahan yang tim nakes terkendala dilapangan dengan seberan penduduk yang jauh berada di pulau-pulau.
"Kendala geografis kita karena ada di pulau-pulau dan desa di pegunungan dengan musim hujan dan gelombang laut cukup besar masih sulit. Kalau bicara di perkotaan sudah selesai semua," katanya.
Baca Juga: Penanganan WNA Terlibat Tambang Ilegan Terkesan Lamban dan Jalan di Tempat di Tanbu
Targetnya, informasi dari Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru, Suprapti Tri Astuti, dengan kondisi sekarang bisa dimaksimalkan 60 persen.
"Tenaga kesehatan yang terbatas dan lokasi membuat kami kesulitan memvaksin dilapangan, apalagi daerah yang tidak ada jaringan internet, kita manual untuk laporan ke pusat karena proses inputnya baru bisa di kabupaten," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kotabaru, Suprapti Tri Astuti, menambahkan, total dosis 1 dan 2 sebenarnya sudah 70 persen. Namun, dosis 1 memang diangka 45 persen, karena banyak faktor dan geografis di daerahnya.
Baca Juga: Banjarmasin Jadi Danau Besar, Seluruh Kecamatan Terdampak Banjir Rob
Artikel Terkait
Perumahan Makin Padat, Gunung Pemandangan di Kotabaru Tak Lagi Jadi Tempat Wisata
Tergiur Investasi Bodong, Puluhan Warga Tertipu dan Ngadu ke DPRD Tanahbumbu
Kenapa PHP Jubir Satgas COVID-19 Kotabaru Tagih Janji Gapki dan Hipmi Soal Bantuan Vaksin
Wabup Kotabaru Jengkel Anak Buahnya Tak Mau Bantu Acara Maulid yang Dia Gagas
Sebentar Lagi Kotabaru Kalsel Pecah jadi Dua Kabupaten, 109 Desa Menyatakan Setuju Pemekaran