BệBASbaru.com, BALANGAN - Sejak terjadinya tanah longsor di Desa Kambiyain dan Desa Dayak Pitap, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Balangan, instansi terkait masih melakukan penanganan untuk membuka jalur.
Pasalnya, insiden tanah longsor tersebut sempat menyebabkan dua desa terdampak menjadi terisolir.
Sehingga kendaraan roda dua pun tak lagi bisa melintas.
Baca Juga: Liwar…! Hampir Saja Lapas Kecolongan, Sehari Dua Kali Narkoba di Selundupan ke Lapas Kotabaru
Bahkan warga yang hendak keluar desa harus berjalan kaki berkilo-kilometer, khususnya di Desa Kambiyain.
Kini, pasca dilakukan penanganan oleh TRC BPBD Balangan bekerjasama dengan Dinas PUPR Kabupaten Balangan, tanah longsor yang menghalang jalan pun sudah diatasi.
Menggunakan alat berat, tanah longsoran pun dibersihkan. Sehingga warga sudah bisa menggunakan kendaraan roda dua untuk keluar masuk desa.
Baca Juga: Banjir Selalu Berulang, Relawan di Batola Minta Bantuan Armada Perahu Karet
Plt Kepala BPBD Kabupaten Balangan, H Rahmi menerangkan, pengerjaan pembersihan menggunakan alat berat dilakukan oleh Dinas PUPR Kabupaten Balangan.
Sementara bagian yang ringan dibersihkan oleh TRC BPBD Balangan.
Artikel Terkait
Dianggap ‘Ranai’ Aliansi mahasiswa Balangan Suarakan Tuntutan kepada DPRD Agar Bertindak!
Tunaikan Janji, Bupati Balangan Berikan Insentif Untuk Tenaga Pendidik Non CPNS Bidang Keagamaan
Bambu Ternyata Berharga Lumayan, Tapi Membawanya Repot Sekali Lewat Jalur Sungai
Warga Diminta Lengkapi Surat Kendaraan, Polres Balangan Lakukan Operasi Lilin Intan 2021
Ulama Ternyata Bikin Warga Mau di Vaksin, Kapolres Balangan Akui Itu