BệBASbaru.com, BALANGAN - Sejumlah proyek pengerjaan jalan dan jembatan di Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), belum selesai hingga batas akhir kontrak kerja.
Untuk proyek di Kabupaten Balangan, yaitu 11 proyek jalan dan dua proyek jembatan bisa dituntaskan, akan tetapi pada masa denda.
Satu di antaranya adalah ruas jalan Liyu-Upau, di Desa Liyu, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, Kalsel.
Jalan yang seharusnya dikerjakan hingga konstruksi aspal ini tidak selesai sampai masa kontrak habis.
Alhasil, pihak ketiga pun dikenakan denda seperseribu dari nilai kontrak per harinya.
Hal itu ujar Kepala Bidang Bina Marga, Rina Ariyani, sudah sesuai dengan peraturan LKPP 12/2021.
"Kami menjalankan sesuai arahan BPK, dimana denda dibebankan kepada kontraktor karena tidak selesai sesuai masa kontrak," ucap Rina, Rabu (29/12/2021).
Baca Juga: Bahan Mudah Di Dapat, Koramil Simpur HSS Ajarkan Petani Bikin Asap Cair Basmi Hama
Artikel Terkait
Ulama Ternyata Bikin Warga Mau di Vaksin, Kapolres Balangan Akui Itu
Hampir Saja Kambiyain Jadi Desa Tertutup, Untung TRC BPBD Balangan Segera Turun Tangan
Dianggap Sudah Aman Status Darurat Bencana di Balangan Selesai, Pemkab Fokus ke Infrastruktur
‘Cuntan’ Obat Keras Jenis Morfin di RSUD Balangan, Oknum Perawat Ini Berurusan dengan Polisi
Hikmah Jembatan Gantung Rusak, Pemkab Balangan Ganti dengan Jembatan yang Mampu Dilewati Roda 4