BệBASbaru.com, KRIMINAL-TABALONG - Penanganan kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan tiga oknum anggota Polres Tabalong terhadap dua warga, terus bergulir.
Peristiwa itu terjadi Kamis (16/12/2021) di Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Seletan (Kalsel).
Baca Juga: Bisa Bangkrut! Kontraktor Perbaikan Jalan Lianganggang Kalsel Didenda Rp 74 Juta Per Hari
Tak hanya pada ranah internal yang ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalsel, proses hukum di ranah pidana juga tetap berlangsung.
Disampaikan Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Mochamad Rifa’i, Senin (3/1/2022), tahapan penyidikan masih berjalan beriringan dengan pemberkasan.
Dalam tahapan ini, ketiga oknum tersebut ditahan di Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Kalsel, Jalan DI Pandjaitan, Kota Banjarmasin. "Betul, yang bersangkutan ditahan di Tahti Polda," katanya.
Penahanan terhadap ketiga oknum anggota Polres Tabalong tersebut sudah dilakukan sejak Jumat (17/12/2021).
Artikel Terkait
Tiga Oknum Polisi yang Keroyok Dua Warga Tabalong Masih Jalani Pemeriksaa Propam
Di Duga Sengaja di Buang Ke Sungai Tabalong, Mayat Bayi Perempuan di Tes DNA
Misteri Pembacokan di Ampukung Tabalong Pelakunya Bercadar Belum Terungkap!
Biasa Heboh di Tabalong Tiap Tutup Tahun, Kali Ini Tahun Baru Sepi!
Nyuntan DI Rumah Ketua RT Ternyata Untuk Foya-foya, Pelakunya Sudah di Garuk Polisi