• Rabu, 29 Maret 2023

ASN Ogah di Vaksin, Bupati Kotabaru Langsung Usir Pulang

- Sabtu, 8 Januari 2022 | 09:22 WIB
Bupati Kotabaru H Sayed Jafar SH melakukan Sidak pengecekan bukti vaksinasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) (dok, metrokalimantan.com)
Bupati Kotabaru H Sayed Jafar SH melakukan Sidak pengecekan bukti vaksinasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) (dok, metrokalimantan.com)

BệBASbaru.com, KOTABARU - Bupati Kotabaru H Sayed Jafar SH melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Jumat (7/1/2022).

Sidak pengecekan bukti vaksinasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah dan atau belum bervaksin, dimulai dari ASN di setiap bagian di kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kotabaru.

pengecekan bukti dan atau belum divaksinnya ASN, di kantor Setda Kotabaru. Di ruang rapat Bagian Ekonomi, Bupati Kotabaru sempat meminta seorang peserta rapat keluar ruang rapat.

Baca Juga: Tapin Genjot Vaksinasi untuk Anak Untuk Syarat PTM, BIN Distribusikan 1.500 Dosis Sinovac  

Seorang peserta rapat merupakan karyawan PDAM, diminta keluar ruang rapat karena tidak bisa menunjukan bukti dirinya tidak memenuhi syarat divaksin.

Namun begitu ada penjelasan dan bukti surat dari dokter yang dibawakan karyawan lainnya di PDAM ia tidak divaksin lantaran memiliki riwayat penyakit kanker, Ia kembali bisa mengikuti rapat.

Alhasil sidak di kantor Setda Kotabaru, sebagain ASN besar sudah mengikuti vaksinasi baik dosis satu maupun dosis dua.

Didampingi Kepala Dinas Kesehatan Dr Suprapti Tri Astuti ST,MT, Kasat Pol PP dan Damkar Akhmad Rajudinor, serta Kepala BKPSDM H Minggu Basuki.

Baca Juga: Laporan Mantan Wabup Balangan Membuat Mantan Bupati Balangan Ansharuddin di Vonis 1 Tahun Penjara!  

Sidak dilanjutkan ke Gedung Abdi Negara. Pertama disambangi yaitu kantor BPMPTSP tidak ditemukan ASN belum bervaksin. Kecuali seorang pengunjung saat itu ingin mengambil berkas perizinan, ditahan sementara perizinannya karena tidak bisa menunjukan bukti vaksinasi.

Pun, saat sidak di Inspektorat, Bupati Kotabaru dengan tegas meminta seorang pegawai bertugas di bagian pelayanan tamu. Diminta pulang dan dianggap alpa kehadirannya, karena tidak bisa menunjukan bukti vaksinasi.

Selanjutnya sidak ke Diskominfo, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, BPMD, Kesbangpol, dan BP3A Dalduk dan KB tidak ditemukan ASN belum bervaksin. Kecuali di BPKAD ada tiga orang belum bisa bervaksin, karena dua orang mengalami hipertensi dan seorang strook.

SUMBER: BanjarmasinPost.co.id dengan judul Bupati Kotabaru Sidak ASN, Kedapatan Belum Divaksin Langsung Disuruh Pulang

 

Editor: Editor Alma

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kawasan Perkantoran Langganan Banjir di Kotabaru  

Kamis, 13 Januari 2022 | 09:04 WIB
X