• Senin, 2 Oktober 2023

Suaminya yang Renta Dipukuli dan Ditangkap Oknum Polisi Hingga Meninggal Dunia, Wanita Ini Lapor Polda

- Selasa, 18 Januari 2022 | 09:18 WIB
Tak terima almarhum suaminya meregang nyawa diduga akibat kekerasan oleh oknum Polisi. Juma mengadu ke Bid Propam Polda Kalsel (dok, Banjarmasin Post-Tribun)
Tak terima almarhum suaminya meregang nyawa diduga akibat kekerasan oleh oknum Polisi. Juma mengadu ke Bid Propam Polda Kalsel (dok, Banjarmasin Post-Tribun)

BệBASbaru.com, BANJARMASIN - Tak terima almarhum suaminya meregang nyawa diduga akibat kekerasan oleh oknum Polisi, Juma warga Jalan Teluk Tiram, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalsel mengadu ke Bid Propam Polda Kalsel, Senin, (17/1/2021).

Bersama sejumlah kerabat dan didampingi kuasa hukumnya yaitu Kamarullah, Juma kurang lebih selama dua setengah jam menyampaikan aduannya di Kantor Bid Propam Polda Kalsel, Jalan S Parman, Kota Banjarmasin.

Kamarullah mengatakan, almarhum berinisial S dinyatakan meninggal dunia di salah satu rumah sakit di Kota Banjarmasin di hari yang sama pasca mendapat tindakan kekerasan saat diamankan di rumahnya, Jalan Teluk Tiram, Kota Banjarmasin, Kamis (29/12/2021).

Baca Juga: Kasus 30 IPad Tak Sesuai Spesikasi di Setwan Kota Banjarbaru Kejari Jebloskan Dua Orang Masuk Lapas  

Dijelaskan, Juma yang merupakan istri kedua almarhum S dan sang anak yang berusia satu tahun menjadi saksi hidup bagaimana tindakan kekerasan oleh oknum Polisi terhadap almarhum S.

"Saat itu dini hari kebetulan korban ini setelah tahajud lalu langsung didobrak, tanpa ditunjukkan surat penangkapan, penggeledahan atau penjelasan, langsung dipukuli di hadapan istri dan anaknya yang sekarang sudah yatim ini," kata Kamarullah.

Almarhum S kata Kamarullah lalu dibawa oleh oknum Polisi yang menurutnya berjumlah sekitar delapan orang dari Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar menggunakan mobil.

Setelahnya, keluarga mendapatkan kabar bahwa S berada di rumah sakit dalam keadaan sudah tak bernyawa.

Baca Juga: Dana Tak Cukup Bangun Ulang Jembatan Putus di Pulau Pingaran Ilir, PUPR Banjar Terpaksa Minta Ke Propinsi!

"Perlakuannya tidak manusiawi. Kalau korban ini mau lari atau melawan wajar, ini bagaimana mau melawan usianya saja sudah enam puluh tahun lebih sudah punya cucu. Tapi tetap dipukuli," kata Kamarullah.

Karena itu kata dia, keluarga besar almarhum menuntut keadilan atas kejadian tersebut.

Hingga saat melapor ke Bid Propam Polda Kalsel pun kata Kamarullah, keluarga tak mengetahui persoalan apa yang menyebabkan almarhum diperlakukan demikian.

"Makanya kami meminta keadilan supaya ini benar-benar diproses lebih lanjut," terang Kamarullah.

Kejanggalan kata Kamarullah tak berhenti sampai di situ saja.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan di Tanbu Dilatar Cemburu, Polisi Tak Mau Berspekulasi Alasan Pelaku Masih DPO

Halaman:

Editor: Editor Alma

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X