BệBASbaru.com, KRIMINAL-TABALONG - Kabar adanya penangkapan yang dilakukan Satreskrim Polres Tabalong, Kalimantan Selatan, terhadap seorang ayah yang menodai anaknya, beredar di media sosial (medsos).
Dari informasi yang beredar, penangkapan dilakukan Selasa (18/1/2022) dini hari di sebuah desa yang ada di Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalsel.
Baca Juga: Brondong Kepergok Acayan dengan Ibu Muda, Hampir Diamuki Warga Saat Berduaan di Rumah Sepi
Kabar ini juga disertai adanya foto beberapa anggota Satreskrim Polres Tabalong bersama pria berbaju merah dengan posisi tangan ke belakang.
Hanya saja hingga saat ini pihak Polres Tabalong masih belum bisa membeberkan bagaimana kronologis dan kapan kejadian yang diduga dilakukan pelaku.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Mujiono, Selasa (18/1/2022) petang, saat dikonfirmasi, membenarkan ada penangkapan tersebut.
Pria yang diamankan diduga pelaku tindak pidana memaksa melakukan persetubuhan terhadap orang di lingkup rumah tangga atau persetubuhan anak di bawah umur.
Pria tersebut, YD (49), ditangkap petugas saat berada di kediamannya di wilayah Kabupaten Tabalong, Selasa (18/1/2022) dini hari.
Artikel Terkait
Intensitas Hujan Tinggi, Debit Sungai Tabalong Mulai Meluber dan Berwarna Keruh
Anak SD Usia 6-11 Tahun Akan di Vaksin Sinovac di Tabalong! Pengamat, Jangan Dipaksa Kalau Trauma Jarum Suntik
Catatan KPH Tabalong, Walaupun Tak Banyak Tapi Ada 6 Temuan Kayu Logging Diduga Ilegal
Diduga Stres Kurang Perhatian Dari Ayangg, Seorang Wanita Nekat Terjun Dari Jembatan, Eh Malah Hidup Ajee!
Hati-hati Melintas! Dihajar Luapan Sungai Tabalong Jalan Penghubung Tabalong-HSU Alami Longsor