BệBASbaru.com, KRIMINAL-BANJARMASIN - Seorang mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM), berinisial VDPS, menjadi korban pemerkosaan.
Ironisnya, pemerkosaan itu dilakukan Bripka BT, seorang polisi. Sedangkan korban, magang di tempat kerja oknum ini dari tanggal 5 Juli sampai 4 Agustus 2021.
Dalam proses hukum, terdakwa didakwa dengan Pasal 286 dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun atau Pasal 290 Ke-1 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun.
Atas dakwaan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut dengan dakwaan Pasal 280 KUHP, pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan.
Baca Juga: PPL Ini Minta Dua Jenis Ular Ini Jangan di Bunuh, Karena Bisa Basmi Tikus, Ular Apakah Itu
Selanjutnya, Majelis Hakim menyatakan terdakwa bersalah melanggar Pasal 286 KUHP dan menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan, sebagaimana yang tercantum pada Putusan Pengadilan Negeri Banjarmasin no 892/Pid.B/2021/PN BJM.
Menurut Tim Advokasi Keadilan untuk VDPS, bersama Wakil Rektor III ULM, Dekan FH ULM dan segenap pimpinan FH ULM, perbuatan pelaku tersebut lebih tepat diterapkan Pasal 285 KUHP, ancaman pidananya paling lama 12 tahun.
Berdasarkan fakta dan audiensi yang dilakukan. Tim Advokasi Keadilan untuk VDPS menemukan kejanggalan.
Disebutkannya, kasus telah berlangsung sejak Agustus 2021, tapi tidak satu pun ada pemberitahuan dari pihak berwenang kepada pihak Universitas maupun pihak fakultas sebagai Penyelenggara Program Magang. Mengingat, kenalnya pelaku dan korban adalah dalam kegiatan magang di Lembaga kepolisian.
Kemudian, tidak ada pendampingan hukum terhadap korban. Hanya ada pendampingan secara psikologis oleh dinas terkait. Hal ini mengakibatkan tidak adanya pengawalan terhadap proses hukum.
Artikel Terkait
Tambahan yang Terpapar COVID-19 di Kalsel 3 Orang dari Banjarbaru, Banjar dan Tabalong
Terkuak Penyebab Kelas Jalan di Kalsel Tak Bisa Dinaikkan, Mudah Rusak Biar Dibeton Sekalipun
Terpapar Korona di Tabalong Melonjak, Laporan Terbaru 7 Orang Positif
Lama Tak Punya Rumdin, Eks Kafe 'Berdarah' Akhirnya Bakal Upgrade Rumdin Walkot Banjarmasin
Tiga Maling Manhole Drainase Jalan di Banjarmasin Disikat Polisi, Ternyata Sudah 6X Beraksi