BệBASbaru.com, BANJAR – Kasus yang menghebohkan DPRD Banjar Kalsel ini ini terus bergulir, tindak lanjut laporan polisi terkait dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua DPRD Banjar terus berproses di Satreskrim Polres Banjar.
Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Banjar mendengar klarifikasi atau wawancara terhadap dua orang perempuan yang bekerja di Sekretariat DPRD Kabupaten Banjar, Kamis (12/5/2021).
Informasi dihimpun, jabatan kedua perempuan itu adalah Kepala Bagian Persidangan dan Kasubbag pada Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Kabupaten Banjar.
Itu artinya sudah lima orang yang dimintai klarifikasi terkait laporan korban, HM Rofiqi.
Untuk diketahui lima orang itu, adalah HM Rofiki, saksi korban, Irwan Bora dan Muhammad Syahrin, saksi yang mengetahui dugaan pemalsuan scan tanda tangan HM Rofiqi.
Kemudian, dua orang pegawai negeri sipil di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Banjar.
Seperti diwartakan dugaan pemalsuan tandatangan itu dilaporkan HM Rofiqi selaku saksi korban di SPKT Polres Banjar pada 28 April 2022 lalu.
HM Rofiqi adalah Ketua DPRD Kabupaten Banjar, masa bakti 2019-2024 sekaligus Ketua Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Banjar memberikan keterangan dalam berita acara pemeriksaan.
Kasatreskrim Polres Banjar, Iptu Fransiskus Manaan ditemui sejumlah wartawan menegaskan proses penanganan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan itu akan dilakukan semaksimal dan secepatnya.
Diakui Kasatreskrim Polres Banjar tidak menutup kemungkinan akan meminta keterangan saksi ahli dalam penanganan dugaan tanda tangan palsu tersebut.
Artikel Terkait
Ketua DPRD Banjar Dianggap Tak Beri Contoh Baik, Imbas Dari Kericuhan Memalukan di Sidang Paripurna DPRD
Kasus Dugaan Pemalsuan Tandatangan Ketua DPRD Banjar Bergulir di Kepolisian, 2 Anggota F- Gerindra Bersaksi
Pembayaran 223 CJH Banjar Lunas, yang Gagal Berangkat Dijanjikan Tahun Depan Karena Kouta Nambah!
Penziarah Tetap Membludak, Walaupun Area Makam Guru Sekumpul Masih Ditutup
DPRD Banjar Lakukan Kunker 8X Sebulan, Warga Sebut Ada yang Mark Up Perjadin