• Kamis, 1 Juni 2023

Tabalong Banyak Pemilih Tak Terdaftar, Bawaslu Mulai Lakukan Pengawasan

- Jumat, 13 Mei 2022 | 10:21 WIB
Persiapan pengawasan penyelenggaraan  Pemilu 2024, terus dilakukan Bawaslu Kabupaten  Tabalong, Kalsel (dok, Literasi News-Pikiran Rakyat)
Persiapan pengawasan penyelenggaraan Pemilu 2024, terus dilakukan Bawaslu Kabupaten Tabalong, Kalsel (dok, Literasi News-Pikiran Rakyat)

BệBASbaru.com, TABALONG – Tahapan-tahapan Pemilu akan segera di gelar KPU, secara otomatis Bawaslu pun ikut bergerak untuk mengawasi kinerja KPU.

Persiapan pengawasan penyelenggaraan  Pemilu 2024, terus dilakukan Bawaslu Kabupaten  Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Satu cara yang dilakukan, yakni dengan menyambangi 12 polsek yang ada di bawah  Tabalong'>Polres  Tabalong secara bergiliran.

Kunjungan yang dilakukan setelah libur Idul Fitri ini dilakukan Ketua Tabalong Bawaslu Tabalong, Hirsan, beserta anggota, Muhammad Fahmi Failasopa dan Mahdan Basuki.

Menurut Hirsan, kunjungan ini selain untuk mempererat silaturrahmi juga meningkatkan hubungan antarlembaga dalam rangka menghadapi penyelenggaraan  Pemilu 2024 di Kabupaten  Tabalong.

Dalam mengoptimalkan pengawasan penyelenggaraan, pengawas pemilu perlu dukungan dan kerja sama pihak terkait, termasuk dari jajaran kepolisian," jelasnya.

Setiap kunjungan, juga dilakukan diskusi terkait pengawasan yang harus dilakukan supaya lebih optimal.

Seperti saat berada di Polsek Tanta, Polsek Tanjung dan Murung Pudak, Selasa (10/5), mereka mendapat masukan untuk perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pengawasan Pemilu.

"Di antaranya, terkait data pemilih. Nengingat, pengguna hak pilih di wilayah tengah dari Kabupaten  Tabalong cukup banyak, baik itu DPT, DPTb dan DPK," imbuh M Fahmi Faliasopa, Koordinator Divisi Pengawasan, Humas, dan Hubal pada  Tabalong'>Bawaslu  Tabalong.

Sesuai data rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 dari setiap kecamatan, tercatat jumlah pemilih pindahan (DPTb) di Kecamatan Tanjung 174 pemilih, Kecamatan Tanta 258 pemilih dan Kecamatan Murung Pudak 3.609 pemilih.

Pemilih DPK atau pemilih yang menggunakan hak pilih dengan KTP elektronik karena tidak terdaftar dalam DPT, juga cukup banyak.

"Terekap untuk Kecamatan Tanta 372 pemilih, Kecamatan Tanjung 1.102 pemilih dan Kecamatan Murung Pudak mencapai 2.625 pemilih," rincinya.

Untuk itu, pelaksanaan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, perlu dimaksimalkan. Termasuk, kemudahan Pemilih DPTb mendapatkan surat pindah memilih atai model A5.

Begitupula hasil kunjungan ke Polsek Muara Harus, Polsek Pugaan, Polsek Kelua, dan Polsek Banua Lawas, Kamis (12/5).

Juga ada beberapa hal yang menjadi perhatian, yaitu meningkatkan bimtek terhadap penyelenggara adhoc, kesiapan logistik agar tepat waktu, jumlah, sasaran, hingga pemahaman saksi dalam proses pungut hitung di TPS.

Halaman:

Editor: Editor Alma

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X