BệBASbaru.com, BANJARMASIN – Apes banget nasib mantan pejabat di Pemko banjarmasin ini, selain hukumannnya bertambah dan juga denda, status Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, Kasman di ujung tanduk.
Pasalnya tidak menutup kemungkinan status PNS Kasman akan dicabut, hal ini terkait dengan status kini sebagai terpidana dalam kasus korupsi proyek pembangunan Terminal KM 6 Banjarmasin.
Kasman terjerat kasus korupsi pembangunan Terminal KM 6 saat menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin.
Kasman pun sempat mengajukkan kasasi ke Mahkamah Agung (MA), namun beberapa tahun lalu sudah ditolak oleh MA.
Alih-alih ingin mendapat keringanan dengan mengajukkan Kasasi, putusan MA justru menambah vonis hukuman kepada Kasman.
Pasalnya berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin hanya divonis dua tahun penjara dan denda sebesar Rp 50 juta dengan subsidair enam bulan kurungan, namun hingga tingkat kasasi, vonisnya menjadi empat tahun dengan denda sebesar Rp 200 juta, dan apabila tidak membayar denda maka akan diganti dengan kurungan badan selama enam bulan.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin sudah melakukan eksekusi pada Jumat (8/4/2022), dan Kasman sudah dibawa ke Lapas Kelas IIA Banjarmasin guna menjalani hukuman.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Banjarmasin, Ikhsan Budiman pun membenarkannya.
"Iya, kita sudah mengetahui. Dan kemarin Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Diklat sudah bersurat ke Kejari untuk permintaan salinan putusan dan surat eksekusinya," kata Ikhsan saat ditemui di lobi Balai Kota Pemko Banjarmasin, hari ini Rabu (13/4/2022) sore.
Disinggung mengenai status kepegawaian yang bersangkutan, Ikhsan pune menerangkan maka sanksi terkait administrasi akan mengikuti.
Artikel Terkait
COVID-19 Makin Melandai, Disdik Banjarmasin Dukung Seluruh Sekolah PTM 100%
Mudik dan Arus Balik COVID-19 Di Kalsel Adem Ayem, Tak Ada Lonjakan Kasus!
Mengkhawatirkan, Bisa Gagal Berangkat Karena Baru 500 CJH Kalsel yang Lunasi Biaya Haji
Target Mako Polda Kalsel Pindah Ke Ibukota Kalsel Banjarbaru Tahun Ini Bakal Terealisasi!
THR Tak Dapat, Gaji pun Belum Dibayar, Inilah Nasib Guru PPPK di Banjarmasin