BệBASbaru.com, BANJAR – Setelah kasus pemalsuan tanda tangan Ketua DPRD, kini DPRD Banjar kembali heboh dengan dugaan pembagian amplop pada oknum anggotanya.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar tuntas melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan terkait kasus amplop cokelat yang dibagikan saat rapat paripurna DPRD Kabupaten.
Hasilnya, Kejari Kabupaten Banjar menegaskan tidak terdapat perbuatan melawan hukum dalam kasus ini.
Kepala Kejari Kabupaten Banjar, Muhammad Bardan, membenarkan, ada lima amplop yang dibagikan saat skor rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar.
Pengungkapan hasil klarifikasi dan pengumpulan data, serta bahan keterangan dari kasus pembagian amplop cokelat itu adalah bentuk transparansi.
Ditegaskannya, Kejari Kabupaten Banjar sangat terbuka menerima laporan masyarakat, jika ada bukti baru yang menyebut isi dalam amplop cokelat itu bukan hanya berkas alat kelengkapan dewan.
"Jika ada laporan, prosesnya akan dilanjutkan," tandasnya.
Sebelumnya, pada 6 April 2022, sebuah video seorang pria membagikan amplop cokleat kepada sejumlah anggota DPRD Kabupaten Banjar dalam rapat paripurna yang kemudian viral di media sosial.
Pria tersebut membagikan amplop tebal saat rapat membahas perubahan alat kelengkapan dewan.
Pria yang membagikan amplop kepada anggota DPRD yang duduk di ruang sidang paripurna itu adalah jurnalis media online. Demikian di kutip dari banjarmasinpost.co.id, Selasa (24/05/2022).***
Artikel Terkait
Penziarah Tetap Membludak, Walaupun Area Makam Guru Sekumpul Masih Ditutup
DPRD Banjar Lakukan Kunker 8X Sebulan, Warga Sebut Ada yang Mark Up Perjadin
Polisi Belum Tetapkan Tersangka di Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Ketua DPRD Banjar, Penyidikan Terus Berjalan
Jalan Gubernur Syarkawi di Banjar Kalsel Belum Juga Di Aspal Hingga 2 Kilometer!
Bukan PMK Sebabkan Tiga Ekor Sapi Mati di Karang Intan Banjar! Ini Kronologisnya