• Senin, 2 Oktober 2023

Besok Rabu 31 Mei 2023, MK Umumkan Putusan Pemilu, Ribuan Caleg Menunggu, 8 Parpol Ancam Begini!

- Selasa, 30 Mei 2023 | 10:27 WIB
MK akan putuskan sistem Pemilu 2024 besok, Rabu 31 Mei 2023, apakah tetap terbuka, ataukah Tertutup, ribuan Caleg pun menunggu keputusan ini (dok, tangkapan layar/net)
MK akan putuskan sistem Pemilu 2024 besok, Rabu 31 Mei 2023, apakah tetap terbuka, ataukah Tertutup, ribuan Caleg pun menunggu keputusan ini (dok, tangkapan layar/net)

BEBASBARU.COM, POLITIKCaleg-caleg DPR-DPRD di semua tingkatan saat ini masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Yang sesuai jadwal, Rabu (31/05/2023) atau besok, akan mengumumkan hasil gugatan terkait sistem Pemilu 2024.

Denny Indrayana dan mantan Presiden ke 6 SBY sudah khawatir, MK akan menggulirkan Pemilu tertutup atau coblos lambang.

Sehingga khawatir Caleg-caleg bakal mundur berjamaah, terutama yang bernomor urut besar, karena mereka pikir sia-sia berjuang, kalau dapat kursi akan di ambil caleg nomor urut 1 atau kecil.

Baca Juga: Bila Tertutup, Caleg Nomor Urut Besar Ramai-ramai Mundur Sebagai Caleg! Money Politik Turun Drastis

Bahkan Partai Golkar berencana akan tempuh jalur hukum atau gugat keputusan MK itu, kalau opsi yang di ambil adalah Pemilu sistem Tertutup.

Waketum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia mengatakan, Golkar dan tujuh partai di parlemen siap ambil langkah politik dan hukum.

Apabila Mahkamah Konstitusi (MK) putuskan proporsional tertutup untuk pemilihan umum legislatif (Pileg) 2023.

“Kalau seandainya kemudian juga pada akhir diputuskan lain, ya tentu nanti mungkin kami bersama dengan tujuh partai. Golkar lah ya bersama dengan tujuh partai politik yang lain akan mengambil langkah-langkah,” kata Doli di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/5/2023).

“Ya, mungkin langkah politik atau langkah hukum lagi seperti itu,” ujar Doli.

Baca Juga: Sindiran Halus Anas Urbaningrum Seolah ‘Menampar’ Wajah SBY Soal Rencana Putusan MK Terkait Pemilu 2024

Namun, Doli masih belum merinci langkah politik atau langkah hukum yang bakal dilakukan. Sebab, putusan resmi MK belum keluar.

Dia meminta semua pihak bersabar menunggu putusan MK terkait uji materi UU Pemilu soal sistem Pemilu tersebut.

“Kita belum bisa berandai-andai lah. Yang saya katakan tadi, saya sih masih yakin dan percaya hakim konstitusi kita itu masih berpikir jernih mempertimbangkan berbagai implikasi kalau terjadi perubahan yang drastis seperti ini. Jadi kita tunggu saja,” kata Doli lagi. ***

Halaman:

Editor: H. Masruddin

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X