• Senin, 2 Oktober 2023

Kubu Moeldoko Bantah Analisa Denny Indrayana Soal Cawe-cawe Istana Terkait PK di MA yang Tengah Bergulir

- Rabu, 31 Mei 2023 | 19:45 WIB
Kubu Moeldoko bantah klaim Denny Indraya dan SBY, kalau pengambil alihan PD lewat PK untuk jegal Anies Baswedan, dengan alasan jauh sebelum Anies di usung, KLB sudah terjadi pada Tahun 2021 yang lalu (dok, tangkapan layar/net)
Kubu Moeldoko bantah klaim Denny Indraya dan SBY, kalau pengambil alihan PD lewat PK untuk jegal Anies Baswedan, dengan alasan jauh sebelum Anies di usung, KLB sudah terjadi pada Tahun 2021 yang lalu (dok, tangkapan layar/net)

BEBASBARU.COM, POLITIKDenny Indrayana terus lakukan serangan masif pada pemerintahan Jokowi, apalagi setelah Presiden ke 7 itu bilang akan cawe-cawe soal politik saat ini.

Mantan Mengkumham Era SBY ini menuding, cawe-cawe Jokowi nampak nyata terkait PK yang diajukan kubu Moeldoko yang tengah bergulir di MA saat ini.

"Cawe-cawenya Presiden Jokowi nyata terlihat dalam dugaan pencopetan Partai Demokrat melalui KSP Moeldoko."

Baca Juga: Di saat Nasdem dan PKS Bahas Cawapres Anies, Demokrat Makin Galau MA akan Kabulkan PK Kubu Moeldoko

"PK Moeldoko di MA konon ditukar guling dengan kasus korupsi mafia hukum yang sedang berproses di KPK," ujar Denny dalam keterangan tertulisnya pada wartawan, Rabu (31/05/2023).

Denny menilai seharusnya Jokowi tidak membiarkan tindakan Moeldoko. Bahkan, menurut dia, Jokowi sudah sepantasnya memecat Moeldoko.

Sementara itu, tim kuasa hukum Moeldoko, Saiful Huda menyebut Denny dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menyebarkan fitnah soal dugaan kebocoran data tersebut. Apabila benar, menurut dia, Denny telah membocorkan informasi rahasia negara.

"Apapun keadaannya, fakta telah berbicara, bahwa SBY dan DI telah melakukan tindak pidana berupa pembocoran rahasia negara yang menjurus pada fitnah dan pencemaran nama baik yang sangat keji," kata Huda dalam keterangannya kepada CNNIndonesia.com, Senin (29/5).

Baca Juga: SBY Makin Panik Terkait Isu Kubu Moeldoko Bakal Menang di MA Kadernya Adem Ayem, Justru Fokus Soal Putusan MK

Menurut dia, SBY dan Denny Indrayana seolah telah kompak menyebarkan informasi, bukan saja soal hasil Peninjauan Kembali (PK).

Kepemimpinan Partai Demokrat di MA yang diajukan kliennya, tapi juga soal sengketa sistem pemilu di MK, dan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK.

Huda menilai sekalipun informasi yang disampaikan Denny benar, ia bisa dikategorikan telah membocorkan rahasia negara. Tindakan itu menurut dia tergolong masuk tindakan ranah pidana.

"Bagi Menko Polhukam itu juga sudah masuk pada ranah pidana, yakni pembocoran rahasia negara. Putusan MK itu merupakan rahasia negara yang sangat ketat sebelum dibacakan," ujar Saiful Huda.

Sebaliknya, kata dia, jika informasi itu keliru, Denny dan SBY bisa dikategorikan telah menyebarkan fitnah.

Halaman:

Editor: H. Masruddin

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X