BệBASbaru.com, POLNAS - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjatuhkan sanksi kepada kadernya yang juga anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan buntut kritik dan desakan copot seorang kepala kejaksaan tinggi (kajati) berbahasa Sunda dalam rapat.
Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun mengatakan sanksi itu diberikan usai Arteria dimintai klarifikasi atas kasus tersebut di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/1).
"Surat sanksi peringatan ditandatangani Pak Sekjen dan saya sebagai Ketua DPP Bidang Kehormatan," kata Komarudin dalam keterangannya, Kamis (20/1).
Baca Juga: Polisi Tolak Laporan Pemuda Gereja Soal Ceramah Abdul Somad Di Salib Ada Jin
Komarudin mengaku banyak menerima laporan terkait kasus tersebut, termasuk dari kader partai mereka di Jawa Barat. Para kader mengaku menyesalkan ucapan Arteria dalam rapat Komisi III DPR itu.
Ia menegaskan pernyataan Arteria telah melanggar etik dan disiplin organisasi. Dalam klarifikasi, Komarudin membenarkan bahwa Arteria telah meminta maaf atas ucapannya.
Secara terpisah, Arteria juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat atas masalah ini.
"Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu," ujar Arteria.
Artikel Terkait
Anies Vs Giring Bag 1: Sentilan Cerdas Anies Sukses Bikin Giring Emosional, Belum Matang Politik!
Anies Vs Giring Bag 2: Anies Tak Frontal Dengan Lawan Politik, Tapi Sukses Naikan Elektabilitas
PD Ninggalin PKS Sendirian Jadi Oposisi, Kini Hidayat NW Serukan Referendum Soal IKN, Emank Laku..?
Yang Lain Masih Malu-malu Kucing, Ridwan Kamil Blak-blakan Nyatakan Siap Maju di Pilpres 2024
MPR Banyak Nganggurnya, Fahri Hamzah Minta Hapus Lembaga Ini, Waket MPR Ini Murka!