• Selasa, 21 Maret 2023

Pro dan Kontra Sistem Pemilu 2024 Tertutup, Aneh Bin Ajaib Hanya Digugat 6 Orang, Bisa Bikin UU Berubah!

- Minggu, 8 Januari 2023 | 19:18 WIB
Partai Golkar jadi inisiator pertemuan 8 parpol yang menolak sistem pemilu kembali tertutup, Hasro PDIP juga tetap ngotot agar pemilu tertutup lebih baik (dok, tangkapan layar/net)
Partai Golkar jadi inisiator pertemuan 8 parpol yang menolak sistem pemilu kembali tertutup, Hasro PDIP juga tetap ngotot agar pemilu tertutup lebih baik (dok, tangkapan layar/net)

BEBASBARU.COM POLNASUU kita memang rada aneh, entah apa yang ada di otak pembuat UU ini, hanya di gugat 6 orang sebuah UU bisa berubah-ubah.

Itulah yang saat ini terjadi, 6 orang sedang menggugat UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK), tak main-main gugatannya, yakni ingin merubah UU Pemilu kembali ke jaman Orde Baru, yakni hanya coblos parpol.

Kalau gugatan ke 6 0rang ini di terima, maka nomor urut parpol akan berlaku, artinya, apabila sebuah parpol dapat kursi, maka nomor urut kecil lah yang bakal jadi anggota legislatif terpilih.

Baca Juga: Astaga, Terungkap Fakta Mengejutkan, Oknum Polisi yang Jual Istrinya ke Rekan Polisinya Sudah Berlangsung Lama

Bukan lagi berdasarkan suara terbanyak murni, seperti yang berlaku sejak tahun 2009 sampai dengan Pemilu 2019 (sebelumnya Tahun 2004 maish suara terbanyak minimal 30%).

Menurut akademisi UII Yogyakarta, Allan FG Wardhana, proporsional terbuka lebih baik dari proporsional tertutup. Apa alasannya?

"Usulan untuk kembali ke sistem proporsional tertutup jelas harus ditolak," kata Allan kepada wartawan.

Menurut Allan, saat ini sistem proporsional terbuka harus dipertahankan. Ada dua urgensi mengapa sistem proporsional terbuka harus dipertahankan.

"Pertama, sistem proporsional terbuka lebih mencerminkan prinsip kedaulatan rakyat. Keterpilihan caleg tidak boleh bergeser dari keputusan rakyat yang berdaulat kepada keputusan pengurus partai politik apalagi pimpinan parpol," ujar Allan.

Alasan kedua, sistem proporsional terbuka merupakan sistem yang lebih demokratis. Juga serta 'setia' menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi. Tidak ada alasan untuk kembali ke sistem proporsional tertutup.

"Sistem proporsional terbuka lebih 'memuliakan' daulat rakyat dibanding sistem proporsional tertutup," ungkap Allan.

Baca Juga: Wajah Asli Susan yang Viral di Tiktok Goyang Payudara nya Tak se Glowing Aslinya, Penonton Live Keciwi?

Terhadap gugatan yang sedang berlangsung, MK diminta harus hati-hati terutama dalam memutus perkara pengujian UU Pemilu.

MK harus memiliki komitmen sebagai lembaga pengawal demokrasi (the guardians of democracy) dalam menguji gugatan UU Pemilu ini.

Halaman:

Editor: H. Masruddin

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X