Inilah kilas balik dari adanya transaksi jumbo senilai Rp 300 Triliun yang terjadi di Kementrian Keuangan.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavananda memberikan sumber data informasi mengenai adanya transaksi janggal yang terjadi di Kemenkeu.
Terkait soal geng Rafael Alun, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga saat ini belum menemukan adanya keterkaitan
Mahfud MD bahkan sebutkan, praktek yang diduga pencucian uang ini melibatkan 460 pegawai di kedua Ditjen itu.
Ditjen Pajak yang dipimpin Suryo Utomo dan Ditjen Bea Cukai yang dipimpin Askolani diduga jadi sarang penyamun!
Tanpa tedeng aling-aling Mahfud MD menyebutkan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu. Libatkan 460 pegawai